SANTRIMANDIRI.NET - Lahirnya Hari Santri Nasional adalah realisasi dari janji yang diberikan oleh Presiden Jokowi pada saat kampanye tahun 2014.
Pada waktu itu, Jokowi mengajukan usulan untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional. Usulan ini diterima dengan sukacita oleh kalangan santri, meskipun tidak luput dari kontroversi.
Namun, dalam hal menentukan tanggal yang paling tepat untuk merayakan Hari Santri, Ketua PBNU saat itu, Abuya KH. Sa'id Aqil Siradz memberikan masukannya. Ia mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober, dengan alasan bahwa pada tanggal tersebut, yaitu 22 Oktober 1945, Kiai Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai Resolusi Jihad.
Resolusi Jihad ini lahir melalui konsultasi bersama ratusan kiai dari berbagai wilayah, sebagai tanggapan terhadap agresi Belanda yang kedua kalinya.
Dalam resolusi ini terdapat seruan kepada setiap Muslim untuk melawan penjajah secara aktif. Mereka yang gugur dalam perang melawan penjajah dianggap sebagai syuhada, sementara mereka yang berpihak pada penjajah dianggap layak untuk dihukum mati.
Logo Hari Santri Nasional 2020