Bangun Kemandirian Pesantren dengan One Pesantren One Product

Bangun Kemandirian Pesantren dengan One Pesantren One Product
One Pesantren One Product atau disingkat OPOP adalah program membangun kemandirian pesantren agar mampu mandiri secara ekonomi, sosial dan juga untuk memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis dari Pemprov Jawa Barat.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membantu pelatihan wirausaha, permodalan, packaging design dan marketingnya dalam berbagai platform online. Pendaftaran OPOP 2020 akan dibuka pada bulan Maret.

Program One Pesantren One Product (OPOP) bertujuan untuk menciptakan kemandirian umat melalui para santri, masyarakat dan Pondok Pesantren itu sendiri.

Supaya pesantren mampu mandiri secara ekonomi, sosial dan juga untuk memacu pengembangan skill, teknologi produksi, distribusi, pemasaran melalui sebuah pendekatan inovatif dan strategis dari Pemprov Jabar bersama Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat, memastikan seluruh Pondok Pesantren di Jawa Barat dapat memperoleh akses atas program pemerintah dalam sektor pemberdayaan ekonomi, teknologi dan produksi yang efisien, tepat serta modern di era digital saat ini.

Seluruh pesantren yang terpilih melalui seleksi nantinya akan diberikan program pembinaan terpadu dan juga ditingkatkan kemampuan daya saing ekonominya serta didampingi untuk proses pengembangan usahanya, bersinergi dalam jaringan bisnis yang potensial hingga mereka berhasil menjadi sebuah Pondok Pesantren yang mandiri.

Syarat dan pendaftaran CalPeserta OPOP adalah : 


  1. Pesantren berada di Jawa Barat
  2. Memiliki visi dan niat kuat
  3. Memiliki potensi usaha
  4. Memiliki SDM yang memadai

Mengapa Harus OPOP?

Sebagian besar pesantren yang ada di Jawa Barat belum mampu mandiri secara ekonomi untuk membiayai kebutuhan operasional maupun pengembangan sarana dan prasarana pesantren. Untuk itulah OPOP hadir.

Target OPOP

Pesantren yang memiliki visi dan niat untuk menjalankan usaha, memiliki SDM, memiliki lahan, ketersediaan bahan baku, potensi pasar dan lain-lain.

Tujuan OPOP

Membangun kemandirian pesantren melalui pemberdayaan ekonomi dengan cara membantu pesantren dalam memilih komoditi yang laku di pasar, memberi pelatihan dan pendampingan.

Syarat Pendaftaran One Pesantren One Product Jawa Barat


Persyaratan Pesantren


  1. Wajib Memiliki NSPP (Nomor Statistik Pondok Pesantren)
  2. Melampirkan IUMK/SKU (Surat Keterangan Usaha) Minimal sudah berjalan 1 tahun
  3. Photo Pesantren Terbaru, Tampak Depan atau Logo Pesantren.
  4. Wajib Mendaftarkan 1 (satu) Orang Perwakilan Santri Pesantren.
  5. Wajib memiliki NPWP & Rekening Bank Pemerintah a.n Pesantren

Syarat Perwakilan Pondok Pesantren

  1. Pendidikan Minimal SD/MI/Sederajat.
  2. Warga Negara Indonesia.
  3. Usia 17 s.d 55 Tahun
  4. Melampirkan KTP
  5. Melampirkan Pasphoto Berwarna
  6. Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Puskesmas.
  7. Surat Keterangan Kelakuan Baik (Minimal dari RT/RW).
  8. Surat Tugas dari Pimpinan Pondok Pesantren.
  9. Melampirkan Photo Produk Terbaru 10.
  10. Mengajukan Proposal PengembanganUsaha Pesantren.

Bidang Usaha yang Bisa Diikutsertakan pada Program OPOP 2020?


  1. Jasa
  2. Fashion
  3. Makanan Minuman
  4. Pertanian
  5. Kerajinan
  6. Peternakan
  7. Perikanan
  8. Perdagangan
Anda juga bisa mendaftarkan konsep atau ide bisnis Pesantren anda dengan cara melampirkan proposal konsep pada halaman profil pendaftaran di https://opop.jabarprov.go.id/

Bisnis Online Santri One Pesantren One Product SantriPreneur

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel